iklan gbr

Selasa, 31 Maret 2020

Kominfo Free Online Academy dalam Program Digital Talent Scholarship (DTS) 2020


Untuk meningkatkan produktivitas masyarakat Indonesia yang sedang #dirumahaja dalam situasi darurat COVID-19, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menyelenggarakan Online Academy dalam Program Digital Talent Scholarship (DTS) 2020.

Program Digital Talent Scholarship adalah program beasiswa pelatihan dan sertifikasi yang ditujukan kepada para peserta terpilih untuk meningkatkan keterampilan di bidang IT.  Program DTS kembali menghadirkan Online Academy dengan materi pelatihan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Global Technology Company seperti Cisco, Redhat, Google, dan mitra lainnya. Peserta Online Academy akan belajar secara mandiri secara daring/online dan peserta mengatur waktu belajar secara mandiri dan terjadwal sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Adapun tema pelatihan Online Academy yang dibuka sebagai berikut:

1. Cloud Computing
(Open Stack Administration)
Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020
Pelatihan: mulai 15 April 2020
Durasi Pelatihan: 5 Minggu

2. Cloud Computing
(Containers, Kubernetes, OpenShift)
Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020
Pelatihan: mulai 15 April 2020
Durasi Pelatihan: 4 Minggu

3. IT Essentials
Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020
Pelatihan: mulai 15 April 2020
Durasi Pelatihan: 9 Minggu

4. CCNA Network Engineer
Pendaftaran: 30 Maret - 23 April 2020
Pelatihan: mulai 4 Mei 2020
Durasi Pelatihan: 9 Minggu

5. CCNA Cyber Operations Specialist
Pendaftaran: 30 Maret - 23 April 2020
Pelatihan: mulai 4 Mei 2020
Durasi Pelatihan: 9 Minggu

6. Python
Pendaftaran: 30 Maret - 23 April 2020
Pelatihan: mulai 4 Mei 2020
Durasi Pelatihan: 8 Minggu

Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP / KK
- Sedang bekerja/sudah pernah bekerja  (dibuktikan dengan surat pernyataan sedang atau pernah bekerja / ID Card / Surat Tugas)
- Tidak sedang menempuh pendidikan/perkuliahan
- Terbuka untuk ASN/TNI/Polri
-----------------------------------------------

7. Digital Entrepreneurship
Pendaftaran: 30 Maret - 12 April 2020
Pelatihan: mulai 15 April 2020
Durasi Pelatihan: 1 Hari

Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP / KK
- Untuk Kelas Umum berusia minimal 17 Tahun
- Memiliki akun gmail dan sosial media
terbuka juga kelas untuk  Ibu Rumah Tangga
-----------------------------------------------

8. Programming
(HTML, CSS, Javascript)
Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020
Pelatihan: mulai 15 April 2020
Durasi Pelatihan: 8 Minggu

Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP / KK
- Terbuka untuk umum Lulusan SMA/SMK/Sederajat yg belum bekerja (tidak sedang menempuh pendidikan /perkuliahan)
- Terbuka untuk ASN/TNI/Polri
-----------------------------------------------

9. Digital Marketing
Pendaftaran: 30 Maret - 9 April 2020
Pelatihan: 13 - 24 April 2020
Durasi Pelatihan: 10 Hari

Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP / KK
- Lulusan D3/D4/S1 yang belum bekerja / tidak sedang bekerja
- Usia 18-30 Tahun
- Berkomitmen untuk mengikuti live session 3 jam sehari
-----------------------------------------------

Seluruh pelatihan Terbuka untuk penyandang disabilitas (dengan sarana prasarana disediakan oleh peserta secara mandiri)


INFORMASI DAN PENDAFTARAN melalui digitalent.kominfo.go.id

Follow untuk informasi lebih lanjut:
Instagram: @digitalent.kominfo
Twitter: DTS_Kominfo
Facebook & Telegram: Digital Talent Scholarship

Stay safe & stay healthy Digiers!

Salam,
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI

Jumat, 01 November 2019

Dasar Hukum Kedudukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2PT atau Kopertis)

Dasar Hukum:

Kedudukan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2PT atau Kopertis) diatur dalam UU no. 12 Tahun 2012  pasal 57.

Peraturan Pelaksana:

  1. Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
  2. Perpres no. 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kemebterian Negara 
  3. Perpres no. 67 Tahun 2019 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2014  
  4. Permenristekdikti no.15 Tahun 2018 tentang Layanan dan Tatakerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) atau di SINI
  5. Permenristekdikti no. 32 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Tipe B
  6. Permenristekdikti no. 31 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Layanan Pendidikan Tinggi Tipe A
  7. Keputusan Menteri 142/M/KPT/2019 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemristekdikti 
  8. Keputusan Menteri 382/M/KPT/2018 Daftar Nominatif PNS yang Menduduki Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kemenristekdikti 
  9. Edaran Sesjen No. 3 Tahun 2019 tgl 31 Okt 2019 tentang Tata Kelola Naskah Dinas dan Anggaran di Lingkungan Kemdikbud
Peraturan perundangan sebelumnya yang mengatur kewenangan WASDALBIN LLDIKTI (sebelumya bernama Kopertis ) bisa dapat di SINI

Rabu, 11 September 2019

Kuliah Umum bersama Staf Khusus Menteri Ristekdikti, Dr. KH Abdul Wahid Maktub

Posted: 10 Sep 2019 02:04 AM PDT
Sambutan Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon pada Kuliah Umum “Pencegahan Aksi Radikalisme dan Terorisme”
Ambon – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Ambon mendapat kehormatan besar atas kunjungan Staf Khusus Menteri Ristekdikti Bapak Dr. KH. Abdul Wahid Maktub pada hari Selasa (10/10) di kantor LLDIKTI Wilayah XII Ambon. Kunjungan Staf Khusus Menteri Rristekdikti beserta rombongan ke kantor LLDIKTI Wilayah XII tersebut tidak lain untuk memberikan kuliah umum bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah XII Ambon khususnya yang berada di kota Ambon.  Adapun tema yang diangkat pada kuliah umum yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam itu adalah “Peran pendidikan tinggi dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme”. Kuliah umum yang dipandu oleh Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah XII Ambon tersebut dihadiri sebanyak 176 mahasiswa sebagai peserta yang datang dari berbagai perguruan tinggi swasta yang berada di kota ambon.

Pada kesempatan tersebut, Dr. KH Abdul Wahid Maktub dalam materinya menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi Negara super power jika segala tantangan dapat dihadapi dengan cara menyikapi respon dengan benar dan bagaimana kita dapat merubah diri kita yang dulu hopeless menjadi hopefull.
Menurutnya, kekompakan akan terjadi jika ada rasa cinta kepada tanah air karena Indonesia penuh dengan keindahan. “Orang Ambon jangan hanya cinta Ambon tapi harus juga cinta Indonesia”, ujar Gus Wahid sapaan  akrabnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus dapat mengadaptasi diri dengan perubahan, mencari cara baru, pendekatan baru, kerjasama baru karena itu perguruan tinggi harus berani mandiri. Dalam abad 21 kita harus kritis, dapat memecahkan masalah, kreatif, inisiatif tidak hanya terpaku pada satu cara, melek terhadap teknologi, bisa menganalisis dan memberikan solusi.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah XII Ambon Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si yang turut hadir pada acara tersebut memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kuliah umum tetang radikalisme dan terorisme. Dalam sambutannya Dr. Muhammad Bugis, SE, M.Si menyampaikan bahwa NKRI dan pancasila merupakan ideologi yang tidak bisa ditawar oleh ideologi apapun yang ada di muka bumi ini meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai rongrongan sana sini atau isu-isu yang ada untuk menggoyahkan NKRI dan pancasila itu sendiri. “Oleh karena itu kuliah umum ini merupakan konsep dari pemerintah melalui Pak Menteri tentang bagaimana menangkal isu-isu radikalisme dan terorisme ini harus tersampaikan ke mahasiswa” sambung Muhammad Bugis.
Harapan beliau, semoga  kuliah umum ini tidak menjadi kuliah umum semata di mata mahasiswa  tetapi melalui kuliah umum ini bisa memberikan  petunjuk kepada mahasiswa sebagai benteng terakhir untuk masyarkat pada umumnya dan perguruan tinggi pada khususnya untuk bisa menangkal isu-isu yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme yang meresahkan NKRI dan pancasila kita.
Setelah memberikan kuliah umum kepada mahasiswa dalam lingkungan LLDIKTI Wilayah XII Ambon khususnya PTS yang berada di Ambon dan makan siang bersama di Kantor LLDIKTI Wilayah XII Ambon, Bapak Dr. KH Abdul Wahid beserta rombongan langsung bertolak ke Kantor Gubernur Provinsi Maluku guna melakukan pertemuan dengan Bapak Gubernur Provinsi Maluku.(put)
Download materi kuliah umum di sini

Sabtu, 20 Juli 2019

How to write scientific journal articles for publication: Tools & strategies

How to write scientific journal articles for publication: 
Tools & strategies for students, Supervisors & Advisors https://buff.ly/2xOhbvM

Kamis, 18 Juli 2019

Bimbel online dan ini GRATIS TK, PAUD, SD, SMP, SMA

Informasi untuk warga yang masih mempunyai kluarga yg duduk di sekolah tingkat TK, PAUD, SD, SMP, SMA.
Sekarang lagi booming mengenai bimbel online seperti “Ruang Guru” tapi berbayar.

Nah, pemerintah (Kemendikbud) juga menyediakan bimbel online dan ini GRATIS.
Materi, soal-soal dan video belajarnya juga komplit.
Guru-gurunya juga pilihan dan berprestasi.

Bisa dilihat di web :
“Rumah Belajar”
belajar.kemdikbud.go.id

Selasa, 28 Mei 2019

Step by Step Lulus SERDOS

Step by Step Lulus SERDOS
1. Punya NIDN
2. Punya JAFA, Minimal Asisten Ahli
3. Punya SK Inpassing
4. Didaftarkan sehingga masuk data D1 (eligible)
5. Masuk data D2 pada RISTEKDIKTI
6. Melakukan Verifikasi Data
7. Masuk data D3, dinyatakan sebagai dosen yang disertifikasi (DYS)
8. DYS ini, kemudian diusulkan oleh Kopertis (bagi Dosen Swasta). Kopertis dalam hal ini disebut PTPU (Perguruan Tinggi Pengusul).
9. Dosen dinyatakan masuk pada data D4, sebagai peserta serdos. Selanjutnya diminta melakukan proses verifikasi (mulai validasi data, mengikuti tes TPA dan TOEP, mengikuti sosialisasi, penilaian persepsional). Jika lulus, maka akan masuk pada data D5.
10. Selanjutnya, mengisi portofolio, deskripsi diri, dll.
11. Dosen dinilai oleh PTPS (Perguruan Tinggi Penilai Sertifikasi), hal ini ditunjuk langsung oleh RISTEKDIKTI/Panitia Serdos. Penilaian dilakukan oleh asesor.
12. Hasil penilaian akan dilakukan yudisium tingkat nasional. Bagi dosen yang lulus, makan akan masuk pada data Dosen yang tersertifikasi.
13. Pengumuman kelulusan Serdos. Jika dinyatakan lulus, maka dosen menunggu diterbitkannya sertifikat pendidik oleh PTPS. Jika dinyatakan tidak lulus, maka dosen akan diikutkan serdos pada tahun berikutnya.
14. Setelah sertfikat pendidik terbit, maka dilakukan pemberkasan pada Kopertis untuk kelengkapan data dan pengisian BKD pada aplikasi yang telah disediakan.
15. Tunjangan Serdos dapat cair.

RF Optimization Headlines