Dana Hibah Laboratorium Sains Perguruan Tinggi Berbasis SNI ISO/IEC 17025-2008
http://www.dikti.go.id/?p=2833&lang=id
Oleh Webmaster - 05 July 2012
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi
Menyusul surat kami nomor 0916/E3.3/2012 tanggal 30 Mei 2012 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat di atas, bersama ini kami sampaikan bahwa besarnya dana hibah Laboratorium Sains Perguruan Tinggi berbasis SNI ISO/IEC 17025-2008 adalah sebesar maksimum Rp 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta rupiah), dengan peruntukan komponen biaya sebagai berikut:
1. Penyusunan dokumen, maksimum 15%;
2. Pelatihan personil, maksimum 10%;
3.Kalibrasi peralatan dan pengadaan bahan acuan, maksimum 15%;;
4. Validasi dan verifikasi metode maksimum 10%;
5. Uji banding/uji profisiensi maksimum 15%;
6. Audit internal dan kaji ulang manajemen maksimum 10%; dan
7. Biaya akreditasi ke KAN maksimum 25%.
Disamping itu, batas waktu penerimaan proposal yang semula diagendakan tanggal 31 Juli, diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Agustus 2012.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Tembusan:
Dirjen Pendidikan Tinggi (sebagai laporan)
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
TTD
Illah Sailah
NIP. 195805211982112001
Lampiran
Dana Hibah Laboratorium Sains Perguruan Tinggi Berbasis SNI ISO/IEC 17025-2008
http://118.98.235.14/wp-content/uploads/2012/07/1182_E3.3_2012-3-Juli-2012-surat-Lab-peruntukan-hibah-150juta.pdf
sama2 pak :)
BalasHapusMaaf pak sya mw brtanya...apakh dengan pengadaan hibah ini berarti mahasiswa (i) tidak lagi bayar uang praktikum nantix...???
BalasHapus