Pedoman Peraturan Dikti Untuk Dosen PTN dan PTS
iklan gbr
Kamis, 20 Agustus 2015
Edaran Direktur Lemkerma tentang Prosedur Pengaktifan Kembali Status PT/Prodi " Non Aktif"
Edaran Direktur Lemkerma tentang Prosedur Pengaktifan Kembali Status PT/Prodi " Non Aktif"
http://www.kopertis12.or.id/2015/08/08/edaran-direktur-lemkerma-tentang-prosedur-pengaktifan-kembali-status-ptprodi-non-aktif.html
Selengkapnya silakan unduh:
Edaran Direktur Lemkerma no.
1765/E.E2.3/KL/2015
tanggal 25 Februari 2015 tentang Prosedur Pengaktifan Kembali Status PT/Prodi " Non Aktif"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
RF Optimization Headlines
Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner
Tidak ada komentar:
Posting Komentar