Assalaamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuh,
Yth. Bu Fitri,
Pada
29 Oktober 2015 lalu, Ibu mengirimkan materi sosialisasi PAK Dosen yang
di dalanya memuat pedoman operasional PAK dosen update Juni 2015 yang
di dalamnya ada perubahan pada Tabel 6 terkait batas 25% pada usulan ke
LK/GB untuk beberapa jenis karya ilmiah:
http://www.kopertis12.or.id/2015/10/28/materi-sosialisasi-pak-dosen-oktober-2015.html
http://www.kopertis12.or.id/2015/10/28/materi-sosialisasi-pak-dosen-oktober-2015.html
Sayangnya pada laman Ketentuan PAK di: http://pak.dikti.go.id/portal/?page_id=14
pedoman yang tersedia ialah versi update 9 April 2015: http://pak.dikti.go.id/portal/?file_id=18
Untuk
itu, mohon info, apakah ada surat edaran yang menyertai update Juni
2015 agar pedoman tersebut dapat saya sampaikan ke pimpinan di institusi
saya? Juga, mohon info dari rekan-rekan lainnya mengenai pedoman yang
diterapkan.
Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar