iklan gbr

Sabtu, 21 Mei 2016

Kenaikan Pangkat Online

Kenaikan Pangkat Online itu maksudnya pengusulan kenaikan pangkat dengan menggunakan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) dimana dalam penginputan data melalui aplikasi.

Saya tidak tahu apakah aplikasi ini kini sudah diwajibkan untuk setiap PTN pengusul ? Bisa minta Kepegawaian kampus tanya langsung ke pejabat Biro kepegawaian Kemristekdikti.

Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), buku2 panduan dan penjelasan ada di link ini.
http://www.bkn.go.id/produk/sistem-aplikasi-pelayanan-kepegawaian-sapk

Format Surat Permohonan SAPK
http://118.97.48.2/kanreg12/produk-aplikasi/205-unduh-download-surat-permohonan-sapk.html

Edaran tentang kenaikan pangkat, ada terlampir Surat Kabiro Kepegawaian Kemdikbud
http://www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2014/06/SE-Kopertis-III-tentang-KP-Oktober-2014-Dosen-PNS.pdf

Surat Edaran dari BKN nomor  : D.26-30./V.6-4/99 Tanggal 07 Januari 2016 tentang batas waktu usulan kepangkatan PNS
http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2016/01/Scan0064.pdf

Salam, Fitri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RF Optimization Headlines